Pers Memerangi Pandemi Covid-19

Pandemi virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid-19) telah berlangsung empat bulan lebih. Dalam kurun waktu tersebut, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia per tanggal 12 Juli 2020,telah mencapai kasus positif sebanyak 75.699 kasus, pasien sembuh 35.638 orang, dan kasus meninggal menjadi 3.606 orang.

Untuk data di Banten, kasus positif Covid-19 sebanyak 1,581  (2.1% dari jumlah terkonfirmasi nasional), 1,040 kasus sembuh (65.8% dari jumlah terkonfirmasi provinsi), dan kasus pasien meninggal 81 orang (5.1% dari jumlah terkonfirmasi provinsi).

Dilihat dari data tersebut, pandemi Covid-19 belum menunjukkan penurunan kasus, meskipun tingkat kesembuhan semakin tinggi. Tingkat kesembuhan yang semakin tinggi ini mengerek status zona Covid-19 di Banten dari sebelumnya zona oranye (risiko sedang) dan merah (risiko tinggi), namun kini seluruhnya menjadi kuning atau risiko rendah.

Penurunan status zona ini berdasarkan hasil perbaruan situasi dan sebaran Covid-19 di Provinsi Banten per tanggal 8 Juli 2020. Peta sebaran Covid-19 yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten menunjukkan seluruh daerah di Banten berwarna kuning. Selang sehari sebelumnya, peta delapan kabupaten/kota di Banten masih berwarna merah dan oranye. Zona Merah yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara zona oranye yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Keberhasilan penurunan status zona Covid-19 di Banten merupakan bukti upaya yang dilakukan Pemprov Banten dan pemkab/pemkot dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 sudah menunjukkan pada jalur yang sesuai. Salah satunya, rapid test yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah secara massif dianggap mampu menelusuri penyebaran Covid-19 untuk kemudian bisa dilakukan tindakan pengendalian melalui isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

 

Peran pers

Dalam konteks percepatan penanganan Covid-19, pers selalu hadir menyampaikan informasi kepada khalayak. Dalam situasi pandemi Covid-19, pers berupaya terus menyampaikan informasi yang objektif, berimbang dan mengedukasi masyarakat untuk bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Bukan hanya itu, pers juga menyajikan berita dan ulasan yang berkenaan dengan dampak Covid-19 terhadap publik, baik sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, keagamaan dan keamanan, serta sektor lain yang terdampak. Termasuk juga kondisi sektor industri pers sendiri, yang turut pula mengalami kesulitan ekonomi.

Wabah pandemi Covid-19 telah mengubah begitu cepat pola dan tatanan kehidupan manusia. Termasuk kalangan insan pers. Disaat sebagian besar industri pers sedang berbenah menyikapi disrupsi teknologi, wabah virus corona datang begitu cepat. Kondisi tersebut menyebabkan industri pers menghadapi tantangan yang makin berat.

Agar tetap bisa bertahan, industri pers dipaksa harus melakukan lompatan-lompatan inovasi, cepat beradaptasi, dengan tetap memerankan fungsinya, menjadi bagian dalam arus utama informasi,literasi, edukasi, dan kontrol sosial. Tetapi disisi lain, pers juga bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Tantangan berat yang lain, karena pers menjadi ujung tombak menyebarkan informasi yang valid, faktual, dan objektif, di tengah kondisi lapangan atau medan liputan yang tidak biasa. Jurnalis harus melengkapi diri dengan masker, membawa hand sanitizer, dan alat pelindung diri lainnya.

Bisa dikatakan, selama masa pandemi Covid-19, jurnalis menjalankan tugas jurnalistik seperti di medan perang. Untuk memperoleh fakta dan data, jurnalis harus memastikan dirinya aman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Jika tidak, maka jurnalis pun akan menjadi korban ganasnya Covid-19.

Dalam konteks pandemi Covid-19, media massa memiliki peran signifikan karena menjadi salah satu dari lima kekuatan utama (penta helix) dalam penanganan Covid-19, yakni kekuatan pemerintah, kekuatan komunitas/masyarakat, kekuatan para akademisi, dan kekuatan dunia usaha.

Menteri Kominfo, Johnny G Plate, kekuatan media dalam pentahelix tersebut mencakup media cetak, maupun media elektronik/daring, bahkan media sosial yang mewartakan pesan-pesan positif, merupakan energi positif untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19 secara cepat. (aptika.kominfo.go.id, 1 April 2020)

Peran media massa dalam percepatan penanganan Covid-19 sangat penting. Namun masih dijumpai di daerah, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 belum optimal dalam menggandeng media massa dalam melakukan kolaborasi dan sinergi pentahelix dalam percepatan penanganan Covid-19.

Padahal, media massa berperan dalam penyampaian informasi dan edukasi masyarakat.

Peran media massa tersebut diharapkan berujung pada perubahan perilaku masyarakat dalam menyikapi pandemi. Selain itu, media massa berperan  juga dalam memberikan kontrol sosial terhadap kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan warga terdampak Covid-19, seperti bantuan sosial (bansos) dan bantuan-bantuan lainnya.

Dalam konteks memerangi Covid-19, pers juga berperan menjembatani proses komunikasi dan arus informasi, sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus, data-data kasus, wilayah penyebaran, serta penanganan yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah menyadari  memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Tetapi harus dilakukan secara kolaboratif dan sistematis. Media massa berperan dalam penyampaian informasi dan edukasi masyarakat. Peran media massa tersebut diharapkan berujung pada perubahan perilaku masyarakat dalam menyikapi pandemi.

 

Memerangi hoaks

Dalam konteks pentahelix ini, media massa,  bagian elemen penting dalam penyebarluasan infomasi dan mengedukasi masyarakat. Media massa mainstream juga menjadi garda terdepan sebagai media massa dalam menghadapi gempuran berita-berita bohong ( hoaks) di media sosial.

al itu diHal itu disebabkan kebanyakan media massa lebih ketat dalam menyaring pemberitaan. Media massa masih kuat dalam memegang kode etik, cek dan ricek. Ini lah yang membedakan media massa dengan media sosial.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat peningkatan drastis berita hoax selama pandemi Covid-19. Terdapat 1.222 hoaks selama periode Februari 2020 hingga April 2020. (Pikiran-rakyat.com, 5 Mei 2020).

Membanjirnya berita hoaks membuat media massa yang telah berkolaborasi dalam memerangi hoaks lewat situs cekfakta.com, makin meningkatkan gerilya seiring dengan meningkatnya berita hoaks selama pandemi Covid-19. Ada juga sejumlah situs melengkapi dengan tools hoax buster. Berbagai upaya tersebut dalam upaya membombardir informasi sesuai dengan fakta.

Fakta bahwa ada masyarakat yang menolak tenaga medis dan resah saat ada isu salah satu warga yang terpapar, penolakan jenazah positif Covid-19, pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tak bisa dibantah akibat informasi yang diperoleh masyarakat salah, tidak utuh, apalagi hoaks. Dalam kaitan ini perlunya pendekatan yang mengedepankan sosio budaya, kultur dan agama.

Dalam situasi gempuran berita hoaks Covid-19 ini, media massa menjadi tumpuan untuk rujukan masyarakat. Hal itu disebabkan kebanyakan media mainstream lebih ketat dalam memfilter pemberitaan. Media mainstream masih kuat dalam memegang kode etik, cek dan ricek. Ini lah yang membedakan media massa dengan media sosial.

Dalam konteks pemberitaan penanganan Covid-19, maka pentingnya memberikan informasi yang sebanyak mungkin berkenaan dengan Covid-19 sehingga harapannya informasi yang sifatnya kurang tepat bisa ‘ditenggelamkan.’ Berita hoaks bisa ditenggelamkan dengan gencarnya berita-berita yang bersifat edukatif dan inspiratif.

Dalam memerangi Covid-19, pers bukan hanya dalam hal menenggelamkan berita-berita hoaks tetapi juga berupaya meningkatkan literasi masyarakat, baik terkait kesehatan, sosial, ekonomi maupun keagamaan.Terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan kerumunan massa, pengurusan jenazah, pelaksanaan ibadah, hari-hari besar keagamaan dan sebagainya.

 

 

Literasi dan edukasi

Selain memerangi berita hoaks, media massa juga memerangi Covid-19 dengan meningkatkan misi literasi, baik literasi kesehatan, ekonomi, agama, sosial budaya, teknologi maupun bidang lainnya.

Harus diakui, memerangi Covid-19 dengan literasi ini belum berjalan optimal. Kendalanya antara lain, data dan sumber berita yang terbatas. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di pusat pada awalnya belum sepenuhnya memerankan sebagai pusat informasi dalam memberikan literasi kepada masyarakat. 

Baru dalam Mei 2020, berbagai kekurangan tersebut mulai diperbaiki dengan menghadirkan berbagai kalangan yang kompeten memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara jelas dan komperehensif. Alhasil, secara bertahap pola pikir masyarakat tercerahkan.

Di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Banten, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 justru memerankan pada ruang terbatas. Yakni sebatas jumpa pers yang merilis mengenai perkembangan jumlah kasus Covid-19. Sedangkan sisi lain berupa sosialisasi, literasi dan edukasi masih dalam porsi yang kecil.

Fenomena munculnya penolakan rapid test oleh sejumlah warga, kemudian ada juga warga kabur saat hendak di-rapid test di daerah tertentu di Banten menunjukkan belum utuh dan jelasnya informasi yang diterima masyarakat mengenai kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Apalagi jika informasi yang diterima bercampur hoaks. Oleh karena itu, perlunya pelibatan lebih luas elemen masyarakat dalam menyampaikan informasi yang mencerdaskan kepada masyarakat.

 

Disisi lain, media massa juga harus memiliki komitmen turut dalam percepatan penanganan Covid-19. Media massa tidak hanya memberitakan soal perkembangan kasus Covid-19, tetapi juga membuat konten berita yang mendorong peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat.

Memberikan ruang pemberitaan pada pandangan pemerintah, tokoh masyarakat, pakar dan ahli bidang tertentu, membangkitkan kesadaran dan kepedulian sosial, bagian dari strategi jitu pers dalam memerangi Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 MUI Provinsi Banten yang berkolaborasi media massa di Banten merupakan salah satu percontohan dalam diseminasi informasi  dan literasi pencegahan dan penanganan Covid-19. Pola kolaborasi memberikan kontribusi dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan membangkitkan gerakan amal umat.

Apa yang dilakukan MUI Provinsi Banten dengan menggandeng media massa di Banten hal yang sangat positif. Melalui sinergi dengan media massa, Satgas Covid-19 MUI Banten lebih massif dalam menyampaikan pesan-pesan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Banten. Pesan yang dimaksud yakni dengan narasi agama sehingga mudah dipahami masyarakat.

Pers punya tujuan mewujudkan masyarakat yang tidak mudah panik, senantiasa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, serta sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan,  empati dan peduli. Selain juga mengawal kebijakan pemerintah dalam pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Diharapkan dengan kolaborasi dan komitmen bersama semua elemen masyarakat dalam mencegah penyebarluasan pandemi Covid-19, jumlah kasus Covid-19 secara nasional maupun di Banten akan terus menurun dan sirna dari muka bumi.  Itulah yang menjadi harapan kita bersama. Semoga.***

 

Penulis, Pemimpin Redaksi Kabar Banten, Anggota Satgas Penanganan Covid-19 MUI Provinsi Banten

 

 

 


Comments

Popular posts from this blog

Pantai Gope, Wisata Pantai Termurah di Banten

Pers, Koperasi dan Penggerak Ekonomi (Refleksi Enam Tahun Koperasi Karyawan Kabar Banten)

Spirit ‘Aje Kendor’ Memajukan Kota Serang